PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
belakangan ini di berbagai pemberitaan media massa marak mengangkat tentang
konflik dan kekerasan. Sumber berita dalam kasus
konflik ini sangat beragam. Mulai darikonflik internasional, konflik horizontal,
konflik yang bersifat politis, hingga persoalan
yang bersifat domestik, semuanya menjadi bahan pemberitaan yang mampu menyedot perhatian
masyarakat.Jika dilihat dari perspektif
positivistik, media massa memberitakan tentang berbagai peristiwa
konflik sebagai kegiatan yang bersifat bebas nilai. Suatu peristiwa
konflik terjadi dimasyarakat maka sudah tugas media untuk mengangkat fakta
tersebut ke dalam pemberitaan.Media hanya bekerja sebagai pelapor bahwa dalam
kenyataan riil di dalam masyarakat marak terjadinya peristiwakonflik.
Dalam sudut pandang ini, fenomena pemberitaan konflik yang banyak terjadi didalam masyarakat merupakan sebuah indikator bahwa masyarakat kita memang
sangat akrab dengan konflik dan juga kekerasan. Peran media adalah untuk menyoroti peristiwa dankemudian mengangkatnya ke publik. Maka, jika dalam berita media massa banyak dipaparkan tentang berbagai macam konflik dalam
masyarakat, maka hal ini berjalan lurusdengan kondisi nyata di dalam
masyarakat itu sendiri. Konflik
merupakan ekpresi pertikaian antara individu dengan individu lain,kelompok dengan kelompok lain karena beberapa
alasan. Dalam pandangan ini,
pertikaianmenunjukkan adanya perbedaan antara dua atau
lebih individu yang diekspresikan, diingat,dan dialami
(Pace & Faules, 1994). Mengingat bahwa masyarakat pada dasarnya terdiri
darisekumpulan individu dan kelompok, maka keberadaan konflik di dalam masyarakatmerupakan
sebuah hal yang bersifat potensial. Persoalannya sejauh mana potensi konflik
tadi berujung kepada peristiwa konflik yang bersifat eksplisit.Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977),
konflik merupakan warisankehidupan sosial yang boleh berlaku dalam
berbagai keadaan akibat dari pada berbangkitnya
keadaan ketidak setujuan,
kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih
pihak secara berterusan. Potensi konflik semacam ini terutama lebih mudah terpicu jika yangmenjadi perbedaan merupakan hal yang bersifat politis.Dalam sebuah negara yang tingkat kedewasaan
politiknya masih rendah, perbedaankepentingan dan artikulasi politik menjadi rawan konflik. Masyarakat belum terbiasamenghargai
perbedaan dan keberagaman pandangan politik dan sebaliknya tingkat toleransiterhadap perbedaan tadi masih sangat rendah. Maka minimnya toleransi ini yang padanantinya
sebagai pemicu berbagai peristiwa konflik yang terjadi di dalam masyarakat.Kebanyakan konflik merupakan suatu hal yang termasuk layak berita. MenurutIshwara (2007) konflik fisik seperti perang atau
perkelahian memiliki nilai berita karena biasanya ada kerugian dan korban. Kekerasan itu sendiri mampu memicu emosi bagikhalayaknya ataupun bagi pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya. Perang, pembunuhan,kekerasan,
biasanya mendapatkan tempat di halaman pertama dalam sebuah pemberitaan.Selain
konflik fisik ini, debat-debat (konflik) yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat banyak juga mendapatkan tempat yang penting dalam pemberitaan.Jurnalisme konvensional menjadikan konflik sebagai
tumpuan nilai berita. Seluruhfakta sosial yang dilihat dari perspektif
konflik, memiliki nilai tinggi dalam standar kelayakan berita.
B.Cara-cara Pemecahan konflik
Usaha
manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan
dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan
diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk
akomodasi :
1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu
tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu.
Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang
tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan,
dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu
suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan
keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti
ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat,
bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka
pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi
tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu
menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi, yaitu
usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap
penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemeapai
kestabilan n Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan
persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate, yaitu;
keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada
masa Perang dingin.
Adapun
cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan
sebagainya.
2. Subjugation atau domination, yaitu
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang
atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara
pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.Contohnya adalah
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak
yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4. Minority consent, yaitu
kemenangan kelompok mayoritas yang
diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama
sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan
kelompok mayoritas.
6. Integrasi, yaitu
mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai
diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar