Sabtu, 30 Januari 2016

MAKALAH SOSIOLOGI ""MASALAH KONFLIK''

  PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
            belakangan ini di berbagai pemberitaan media massa marak mengangkat tentang konflik dan kekerasan. Sumber berita dalam kasus konflik ini sangat beragam. Mulai darikonflik internasional, konflik horizontal, konflik yang bersifat politis, hingga persoalan yang bersifat domestik, semuanya menjadi bahan pemberitaan yang           mampu menyedot perhatian masyarakat.Jika dilihat dari perspektif positivistik, media massa memberitakan tentang berbagai peristiwa konflik sebagai kegiatan yang bersifat bebas nilai. Suatu peristiwa konflik terjadi dimasyarakat maka sudah tugas media untuk mengangkat fakta tersebut ke dalam pemberitaan.Media hanya bekerja sebagai pelapor bahwa dalam kenyataan riil di dalam masyarakat marak terjadinya peristiwakonflik.
Dalam sudut pandang ini, fenomena pemberitaan konflik     yang banyak terjadi didalam masyarakat merupakan sebuah indikator bahwa masyarakat kita memang sangat akrab dengan konflik dan juga kekerasan. Peran media adalah untuk menyoroti peristiwa dankemudian mengangkatnya ke publik. Maka, jika dalam berita media massa banyak dipaparkan tentang berbagai macam konflik dalam masyarakat, maka hal ini berjalan lurusdengan kondisi nyata di dalam masyarakat itu sendiri. Konflik merupakan ekpresi pertikaian antara individu dengan individu lain,kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaianmenunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat,dan dialami (Pace & Faules, 1994). Mengingat bahwa masyarakat pada dasarnya terdiri darisekumpulan individu dan kelompok, maka keberadaan konflik di dalam masyarakatmerupakan sebuah hal yang bersifat potensial. Persoalannya sejauh mana potensi konflik tadi berujung kepada peristiwa konflik yang bersifat eksplisit.Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisankehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat dari pada berbangkitnya
 keadaan ketidak setujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Potensi konflik semacam ini terutama lebih mudah terpicu jika yangmenjadi perbedaan merupakan hal yang bersifat politis.Dalam sebuah negara yang tingkat kedewasaan politiknya masih rendah, perbedaankepentingan dan artikulasi politik menjadi rawan konflik. Masyarakat belum terbiasamenghargai perbedaan dan keberagaman pandangan politik dan sebaliknya tingkat toleransiterhadap perbedaan tadi masih sangat rendah. Maka minimnya toleransi ini yang padanantinya sebagai pemicu berbagai peristiwa konflik yang terjadi di dalam masyarakat.Kebanyakan konflik merupakan suatu hal yang termasuk layak berita. MenurutIshwara (2007) konflik fisik seperti perang atau perkelahian memiliki nilai berita karena biasanya ada kerugian dan korban. Kekerasan itu sendiri mampu memicu emosi bagikhalayaknya ataupun bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Perang, pembunuhan,kekerasan, biasanya mendapatkan tempat di halaman pertama dalam sebuah pemberitaan.Selain konflik fisik ini, debat-debat (konflik) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak juga mendapatkan tempat yang penting dalam pemberitaan.Jurnalisme konvensional menjadikan konflik sebagai tumpuan nilai berita. Seluruhfakta sosial yang dilihat dari perspektif konflik, memiliki nilai tinggi dalam standar kelayakan berita. 

B.Cara-cara Pemecahan konflik
Usaha manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk akomodasi :
1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemeapai kestabilan n Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate, yaitu; keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
6. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2. Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.Contohnya adalah
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6. Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.






Tidak ada komentar: