|
Manusia
hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu
tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah
sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap
manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa
mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat
dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari
manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak
ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan
kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia.
Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa
sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup
yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang
membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah
“lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya
apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu
yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Pasal 1
Ayat (1), pengetian lingkungan hidup adalah kesatuan ryang dengan semua
benda, daya, keadaan, da makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya
yang memperngaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta maklhuk hidup lainnya.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen
yaitu komponen abiotik dan biotik :
- Komponen abiotik, yaitu terdiri dari
benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan
sebagainya
- Komponen biotik, yaitu terdiri dari
mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
|
Pengertian Ekologi
|
|
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah
ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini
berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan
“logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang
mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu
tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi
adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat
tinggalnya. Menurut
Odum (1971) ekologi
adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem.
Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem
ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk
kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara
(materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan
keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan.
Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam
sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari
pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu
pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang
yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
|
a.
|
Bagaimana alam bekerja?
|
|
b.
|
Bagaimana suatu spesies beradaptasi
dalam habitatnya?
|
|
c.
|
Apa yang mereka perlukan dari
habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
|
|
d.
|
Bagaimana mereka mencukupi
kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
|
|
e.
|
Bagaimana mereka berinteraksi dengan
spesies lainnya?
|
|
f.
|
Bagaimana individu-individu dalam
spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana
keindahan ekosistem tercipta?
|
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut
ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan
apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan
organisme.
|
|
C. Keterbatasan ekologi
|
|
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal
makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan
dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada
organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu
itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa
ekor saja.
Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion
telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi
tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi
keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8
tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak
secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh
semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa.
Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk
tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh
lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan
penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada
makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai
keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan
tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula
karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara
diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka
lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut
dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan
produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam
kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh
pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Upaya
pelesterian lingkungan hidup
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat
Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko
kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan
diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan
perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu
keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat
listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir.
Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan
punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang,
devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi
resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya
tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita
tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi
resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu
lintas. Silahkan Anda boleh mencari contoh lain lagi dan laporkan pada
guru bina Anda.
|
|
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk
mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah
|
a.
|
Terpeliharanya proses ekologi yang
esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang
kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan
kehidupan kita dibumi.
|
|
b.
|
Tersedianya sumber daya cukup.
Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang kita
dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai
dengan menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi
penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita
pakai), dan mencari sumber daya alternatif (BBM, sumber daya genetis,
sumber daya manusia).
|
|
c.
|
Lingkungan sosial budaya yang sesuai.
Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi kesinambungan
pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia yang
hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu
diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam
mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat
terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai proyek
pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan
lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain:
|
1)
|
Sebelum pelaksanaan pembangunan
terlebih dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa disebut
Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini merupakan sarana untuk
memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan dilaksanakan,
seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang
berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting
terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai
dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan
pemerintah.
|
|
2)
|
Bagi kasus-kasus proyek yang telah
jadi, digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko Lingkungan
(AMRIL).
|
|
(a)
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar